Hasil Rekonstruksi Korban Gilang Meninggal, Ternyata Lokasi Tawuran Ditentukan M Selaku Admin Medsos Dan…
PERAGAKAN 22 ADEGAN: Rekontruksi kasus tawuran yang menewaskan salah satu siswa SMK BLK jalan Soekarno Hatta By Pass, Way Dadi Baru, Sukarame Bandarlampung, Rabu (8/11--Anggi Raisa, radarlampungg
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung bersama Polsek Sukarame telah melakukan rekonstruksi (reka adegan) kasus tawuran antar pelajar hingga menyebabkan korban Gilang Ihsan Zikri (16) tewas.
Berlangsung di pinggir Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung, Rabu (8/11) siang, ada 22 adegan rekonstruksi diperagakan langsung kedua tersangka, MR dan GA, dibantu anggota Polsek Sukarame sebagai peran pengganti korban dan pelaku YS (DPO) tersebut.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa rekonstruksi tawuran maut ini dilakukan guna mengetahui gambaran atau fakta sebenarnya di lapangan serta peran para pelaku.
Hasilnya diketahui bahwa pelaku M selaku admin media sosial (medsos) berperan menentukan lokasi tawuran dan melakukan siaran langsung melalui Instagram.
Sementara, pelaku GA berperan menabrak korban Gilang dengan sepeda motor hingga korban terjatuh.
"Mereka ini sudah membuat perjanjian jika tawuran hanya menggunakan gesper (ikat pinggang), namun pihak pelaku ada yang membawa senjata tajam," ucap Warsito.
BACA JUGA:Besok Hari Jumat KPK Akan Periksa Sudin Dugaan Korupsi SYL
Dalam reka adegan ke-20 terlihat pelaku YS (DPO) menyabetkan senjata tajam ke lengan kanan korban Gilang.
Saat korban terjatuh, pelaku YS pun kembali menyabet senjata tajam ke arah punggung korban lebih dari 3 kali hingga menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.
Sementara terhadap YS sendiri, jajaran Polsek Sukarame terus melakukan pencarian dan mengimbau kepada pihak keluarga agar menyerahkannya.
’’Kami sudah datangi beberapa titik atau lokasi. Terakhir sudah dua kali saya menemui keluarga pelaku YS. Kita imbau agar menyerahkan diri pada pihak kepolisian," ungkap Warsito.
Sebelumnya, seorang pelajar SMK BLK Bandarlampung, Gilang Ihsan Zikri, tewas bersimbah darah usai terlibat aksi tawuran antar pelajar di Jalan Soekarno-Hatta, dekat SMAN 5 Bandarlampung, pada Senin (30/10) petang lalu.
Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Sukarame memeriksa 30 saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi pun menetapkan lima tersangka.
BACA JUGA:Gerak Cepat Polres Tuba Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandungnya Sendiri.
Namun dari lima tersangka tersebut, baru empat yang diamankan, yaitu BBA (15), M (16), R (16), dan GA (18). Sementara satu lainnya yang juga sebagai eksekutor hingga tewasnya korban yaitu YS masih DPO.
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung merespons cepat tawuran antar pelajar hingga menewaskan satu di antaranya. Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
’’Anak-anak adalah masa depan kita. Dan, kita berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindak kekerasan," kata Umi, Rabu (1/11).
Adapun respons cepat dimaksud, polisi telah mengamankan satu dari empat tersangka, yakni BBA (15), yang beralamat di Jalan Pangeran Senopati, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel). Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu YS, R, dan GS, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Lebih rinci, Umi menyampaikan berdasarkan keterangan BBA, dirinya saat kejadian berperan membonceng tersangka R memukul korban (Gilang). Sedangkan, tersangka GS berperan menabrak motor korban dan tersangka YS membacok korban dengan celurit.
Sumber: