Spesialis Pencurian Truk Kerap Beroperasi di Lampung Berhasil Dibekuk
Spesialis pencurian Colt diesel di Lampung diamankan--Radarlampung
BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Panjang dan Polsek Jatiagung berhasil meringkus kawanan pelaku spesialis pencurian truk yang kerap beraksi di wilayah Lampung.
Kawanan ini terdiri dari empat orang, yaitu SN (37), warga Gunungsugih Besar, Sekampungudik, Kabupaten Lampung Timur; WN (35), warga Jambi; serta JN (23) dan DS (24) yang merupakan warga Lahat, Sumatera Selatan.
Mereka ditangkap kawanan di sejumlah lokasi berbeda, "ucap Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni, Selasa (7/11).
Sementara WN (35) ditangkap pada Jumat (27/10) malam di wilayah Jati Agung , Lampung Selatan.
Lalu dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap JN (23) dan DS (24) diwilayah Panjang, Bandar Lampung dan terakhir SN (37) ditangkap diwilayah Lampung Timur pada hari Minggu (29/10).
"Untuk Pelaku WN (34) ,JN (23) dan DS (24) dilakukan penahanan di Polsek Jati Agung, sedangkan SN (37) di Proses di Polsek Panjang," ucap Kompol M.Joni.
BACA JUGA:Akal Bulus Sang Dukun Perdaya Janda Cari Jodoh dengan Memeras Harus Selesai di Tangan Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah empat kali melakukan aksi pencurian mobil truck di wilayah Provinsi Lampung.
"Di wilayah panjang ada 1 TKP, Jati Agung 2 TKP dan di Pesawaran 1 TKP, Jadi sementara ada 4 TKP," katanya.
Kompol M.Joni menyampaikan mobil curian ini dijual oleh para pelaku kepada seseorang di wilayah Musi Banyu Asin, dengan harga Rp 60 juta.
Mendapati informasi keberadaan mobil tersebut, Kompol M. Joni langsung memimpin pencairan mobil curian di wilayah Musi Bayu Asin.
"Alhamdulilah mobil berhasil kita amankan, mobil ditinggal di sebuah lahan kosong. Bak dan Sasis mobil sudah dalam keadaan terpisah," ucap Joni.
Dalam penangkapan, Kompol M. Joni juga dibantu oleh warga sekitar, akhirnya bak kendaraan berhasil ditemukan dan dirakit kembali untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Panjang.
Di wilayah hukum Polsek Panjang sendiri, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (29/9) dini hari.
Komplotan ini berhasil mengambil 1 unit mobil Mitsubishi Colt Dieselwarna kuning, nomor polisi E 9011 VB, milik Muhasan yang terparkir di depan rumahnya di Kampung Baru Serampok, Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Sumber: