Pemkot Bandar Lampung Miliki Sisa Hutang Rp200 Miliar, Terbesar di Dinas PU

Pemkot Bandar Lampung Miliki Sisa Hutang Rp200 Miliar, Terbesar di Dinas PU

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan --Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini memiliki hutang yang tersisa sebesar Rp200 miliar, dengan yang terbesar ialah dari sektor pembangunan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan saat diwawancarai, Rabu (1/11/2023).

Ramdhan mengatakan, paling terbesar ialah dari dinas PU yang mencapai lebih 50% dari total utang belanja.

"Utang belanja paling sisa Rp200 miliar, dan itu yang paling banyak berasal dari dinas PU," paparnya.

Ramdhan menambahkan, untuk utang yang berasal di organisasi perangkat daerah (OPD) hanya sedikit.

"Utang tersebut sejak 2021 dan 2022 semasa pandemi Covid-19," terangnya.

Menurutnya, terutangnya lantaran waktu itu pengeluarannya besar sementara yang masuk tidak ada. Karena fokusnya pada penanganan pandemi Covid-19, dan bukan ke kontraktor.

Selain itu, jelasnya, kontraktor juga tidak menagih ke pihaknya, sehingga bagaimana mau membayarnya.

"Saya sudah beberapa kali untuk dibayar, tapi orang yang punya pekerjaaan di PU tidak menagih," ujarnya.

Tak menagihnya rekanan tersebut, jelasnya, kemungkinan biaya tagihnya lebih besar dari pada yang didapat.

BACA JUGA:Sering Jadi Temuan BPK, Fraksi Golkar Minta Disdikbud Lambar Serius Perihal Pelaporan
"Karena kemungkinan ada yang harus diperbaiki pekerjaannya. Misalnya uang sisa Rp20 juta, sementara anggaran perbaikan mencapai 50, jadi tidak menagih," ungkap Ramdhan.

Sementara itu, Ketua Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung, Abdul Salim meminta, pemkot untuk segera melunasi utang-utang tersebut, jangan menunggu ditagih.

"Yang jelas kita berharap pemerintah kota untuk segera menyelesaikan. Apalagi sampai utang tersebut membebani pemimpin daerah berikutnya," kata dia.

Menurutnya, kontraktor tak menagih ke pemkot seharusnya ada koordinasi. Dalam hal ini, mestinya PU meminta pada kontraktor mengajukan penagihan

"Tak hanya ke kontraktor, tapi juga ke utang lainnya segera dilunasi," tutupnya. (dka)

Sumber: