Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Pelatihan Pemasaran Digital UKM

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Pelatihan Pemasaran Digital UKM

Pelatihan Pemasaran Digital UKM bertempat di Hotel Whiz Prime, Jumat (13/10/2023).--Ist Kominfo

"E-commerce dapat dimanfaatkan sebagai media pemasaran produk pedagang kecil, menengah yang sangat menjanjikan karena dapat memotong rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu produk yang dibutuhkan dengan harga yang wajar," lanjutnya.

 

Dengan kemudahan tersebut, di era pasar digital saat ini timbul suatu permasalahan yaitu salah satunya praktek tidak sehat dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. 

 

Sehingga dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah berkomitmen untuk membangun ekonomi niaga elektronik yang adil, sehat dan bermanfaat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen dan pelaku usaha di dalam negeri serta untuk mencegah  persaingan usaha yang kurang adil dan kurang fair.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa dalam mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai kegiatan dalam memfasilitasi UKM khususnya UKM yang berada di wilayah Provinsi Lampung.

 

"Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung juga telah melakukan fasilitasi terhadap UKM melalui beberapa kegiatan dengan sistem online tanpa dipungut biaya. Pertama, fasilitasi merk dagang bekerjasama dengan Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Lampung, Kemudian fasilitas sertifikasi halal yang bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan yang dalam hal ini ada sekitar 80 UMKM yang telah undang di acara beberapa waktu lalu, Kemudian pengaduan penyelesaian sengketa konsumen BPSK, Sertifikasi TKDN desain kemasan, serta Registrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Gallery sIKaM," jelasnya.

BACA JUGA:Belum Seumur Jagung, Cafe and Resto Angel Wings Diduga Kembali Melanggar

 

Seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan visi pemerintah Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yaitu 'Rakyat Lampung Berjaya' dan sejalan dengan misi ke-lima yaitu membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.

 

"Melalui program kartu berjaya yang sudah menggunakan sistem elektronik e-commerce yang dapat mengakses berbagai kebutuhan petani tetapi pelaku UMKM juga bisa terlibat didalam program kartu petani berjaya tersebut," ujarnya.

 

Sumber: