Belum Seumur Jagung, Cafe and Resto Angel Wings Diduga Kembali Melanggar

Belum Seumur Jagung, Cafe and Resto Angel Wings Diduga Kembali Melanggar

DI DALAM: Suasana Cafe and Resto Angel’s Wing Bandarlampung DI DALAM: Suasana Suasana Cafe and Resto Angel’s Wing Bandarlampung --Radarlampung

Begitu juga saat dilihat dari Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2016 tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol.

Penelusuran tim Radar Lampung, minuman Soju tersebut memang tidak tertera dalam menu yang disediakan maupun display gambar yang berada di atas meja.

 Soju tersebut langsung ditawarkan oleh pelayan begitu tim duduk di satu meja di dalam Angel’s Wing.  Soju yang ditawarkan yakni Soju murni tanpa rasa.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Dosen UIN RIL SYH Diamankan Polda Lampung Bersama Seorang Mahasiswi

Namun, pelayan menawarkannya untuk langsung diracik dengan dua campuran lain agar berperasa. Soju tersebut disediakan ke dalam sebuah botol tanpa merek yang diletakkan dalam ember seng atau buket berisi es batu.

Sebelumnya, tim Radar Lampung mencoba memesan jenis minuman yang gambar display-nya berada di atas meja.

Namun, sang pelayan tidak merekomendasikannya dengan alasan minuman tersebut kadar alkoholnya di bawah 5 persen.

’’Ini mah 5 persen ke bawah Bang,” ucap sang pelayan langsung menyambung percakapan dengan menawarkan Soju rekomendasinya.

Soju pun dihidangkan di atas meja. Bersamaan dengan loki atau gelas berukuran kecil.

Salah seorang pengunjung yang sengaja Radar Lampung dekati mengaku  minuman Soju tersebut langsung membuat kondisi tubuh hangat pada tegukan pertama. ’’Tegukan pertama sudah panas badan,” katanya.

Badannya mulai sempoyongan pada tegukan kelima. Lalu mulai memabukkan pada tegukan ke-8 dan seterusnya.

Meski tidak disebutkan merek dan kadar alkoholnya, narasumber yang tidak menyebutkan identitasnya itu menakar Soju tersebut berkadar alkohol di atas 5 persen.  ’’Itu sih sudah pasti di atas 5 persen. Soju kan memang minuman grade B,” akunya.(*)

 

 



 

Sumber: radarlampung