Police Go To Schoo, Sampaikan Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Police Go To Schoo, Sampaikan Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Bahaya Bullying, Narkoba, Tawuran menjadi salah satu materi yang disematkan anggota Polsek Gedongtataan--Fahrurrozi

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Bahaya Bullying, Narkoba, Tawuran menjadi salah satu materi yang disematkan anggota Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran yang dikemas dalam program Police Go To School yang dipusatkan di SMPN 19 Gedongtataan, Senin 9 Oktober 2023

Kasie Humas Polsek Gedong Tataan Aiptu Turono bertindak selaku pembina upacara di SMPN 19 Pesawaran menyisipkan pesan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dan tidak ugal-ugalan serta tidak ikutan-ikutan balapan liar

“ Sesuai arahan pimpinan (Kapolres) maupun Kapolsek kita secara kontinyu memberikan imbauan tentang bahaya bullying, narkoba dan kenakalan remaja, melalui giat upacara di sekolah,”ungkap Turono

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan Kamseltibcar lantas dengan memberikan tata cara penggunaan helm yang baik dan Cegah Kenakalan Remaja. Dan Imbauan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan jati diri masing-masing.
BACA JUGA:Kasus Asusila Terbanyak Kedua Setelah Narkotika

 Dalam kegiatan tersebut Kasie Humas di dampingi oleh Aiptu Oki Prihantono Panit II unit Binmas dan Aipda Wando Jonidar Panit II unit Samapta Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung, gelar Police Goes To School di SMPN 19 Pesawaran yang bertempat di Desa Sukadadi kecamatan Gedong Tataan Kab Pesawaran

“Police Go To School menjadi salah satu cara penyampaian himbauan dan edukasi kepada Para Pelajar guna menyampaikan pesan Kamseltibcar Lantas maupun himbauan Kamtibmas lainya meliputi Bullying, Narkoba, Tawuran,”ucapnya

Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan kepada para pelajar yang belum punya SIM, agar tidak membawa motor. Terjadang  ada pelajar SMP yang membawa motor, kemudian dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, tentunya hal itu tidak diperkenankan

“Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi penilangan dari Satuan lalu lintas. Dan kalau ada yang diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan apabila terjadi insiden dijalanan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan,”pungkasnya (ozi)

Sumber: