Rekapitulasi Perhitungan Suara Pleno KPU Pasangan Dawam – Azwar Hadi Unggul
Lampugnewspaper.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), Minggu (13/2020).
Hasil rapat perhitungan suara yang dimulai pukul 09.15 hinga 19.31 Wib tersebut, pasangan.
Nomor urut 01. Yusran Amirullah – Beni Kisworo meraih 118.103 suara (22,23 %).
Nomor urut 02. Zaiful Bokhari -Sudibyo meraih 202.519 suara (38,12%).
Nomor urut 03. Dawam Raharjo – Azwar Hadi meraih 210.606 suara (39,65 persen).
Berdasarkan hasil rekapitulasi hari ini, maka pasangan nomor urut 3 meraih suara terbanyak dengan selisih 8.087 suara atau 1,5 persen dibanding pasangan nomor urut 2.
Hasil rekapitulasi itu kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Lamtim nomor 1084/PL.02.6/KPT/1807/KPU-Kab/XII/2020.
Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan, dengan telah selesainya rapat pleno, maka rekapitulasi perhitungan suara itu ditetapkan menjadi hasil perolehan suara Pilkada yang dilaksanakan 9 Desember 2020.
Masih kata jarwo,untuk penetapan calon terpilih masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada gugatan atas hasil Pilkada Lamtim.
Masih katanya, gugatan ke MK dapat diajukan pasangan calon yang keberatan dapat diajukan selambat-lambatnya 3 hari setelah penetapan hasil Pilkada.
“Bila tidak ada gugatan, maka kami akan segera menjadwalkan penetapan pasangan calon terpilih. Bila ada gugatan, maka penetapan pasangan terpilih menunggu keputusan MK,” ujar Wasiyat Jarwo Asmoro. (Zhr)
Sumber: