Pemprov Didirong Hibahkan Aset Terbengkalai

Pemprov Didirong Hibahkan Aset Terbengkalai

aset terbengkalai pemprov lampung--istock

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Aset berupa lahan dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Lampung, banyak yang terbengkalai di sejumlah kabupaten termasuk di Lampung Selatan. Keberadaannya tang tidak terurus menambah kesan kumuh karena tak tersentuh perawatan.

 

Kondisi ini mematik perhatian dari sejumlah kalangan, termasuk LSM GMBI Provinsi Lampung. Pihaknya mendorong agar aset-aset tersebut bisa di serahkan atau dihibahkan ke daerah agar lebih bermanfaat. 

 

Menurut Ketua LSM GMBI Provinsi Lampung, Heri Prasojo, aset terbengkalai milik Pemprov Lampung bukan hanya di Lamsel. Bahkan, disejumlah kabupaten/kota lain banyak aset milik provinsi yang tak terawat.

 

 “Semestinya Pak Gubernur yang terhormat Arinal Djunaidi bisa melihat hal itu dari jauh hari. Dari pada terbengkalai baiknya menurut hemat saya hibahkan saja ke pemerintah daerah supaya lebih bermanfaat,” ungkap Heri saat dikonfirmasi Radar Lamsel via telepon.

 

BACA JUGA:Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Palas 

 

Dia menegaskan, dengan dihibahkan nya aset-aset terbengkalai itu dipastikan bakal lebih bermanfaat jika dikelola oleh daerah. Sebab, yang terjadi saat ini justru aset berupa lahan dan bangunan itu tidak dapat difungsikan oleh darah kabupaten atau kota karena tidak ada legalitas yang sah.

 

“Kalau pemerintah daerah mau memanfaatkan aset provinsi jelas kesalahan. Mereka bisa dituntut oleh undang-undang. Dilema nya disini. Karena tidak ada hibah itu maka sekarang kondisinya jadi kumuh dan tak terawat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin mengaku, siap jika pemprov menghibahkan aset lahan ataupun bangunan ke daerah. Namun, dia mengaku kesulitan untuk mendapatkan aset tersebut.

 

 “Kalau kita pada dasarnya siap sekali. Tapi memang agak susah minta aset itu. Waktu itu kita pernah minta hibahnya tapi gak digubris sama provinsi,” tegas Wahidin.

 

 Dia menerangkan, ada banyak lahan atau aset milik provinsi yang lokasinya berada di Lamsel. Namun, sejauh ini pihaknya sering mengajukan permohonan kepada Gubernur tapi tidak mendapatkan jawaban.

 

 “Yang sudah pasti itu ada aset untuk UPT Pertanian dan Perikanan di Kecamatan Palas. Ya kita sudah ajukan. Tapi tergantuk Gubernur mau memberikannya atau tidak,” pungkasnya. (idh)

 

 

 

Sumber: