Penerima Bapanas Harus KPM Sesuai BNBA

Penerima Bapanas Harus KPM Sesuai BNBA

Plt. Kepala DKP Lamsel Kurnia Oktaviani--

 

 

 

Lebih lanjut, Jaelani mengatakan bahwa pengalihan penerima bantuan pangan terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, nama-nama yang tertera di bantuan pangan rupanya juga menerima bantuan lain dari pemerintah. Kemudian beberapa nama-nama yang tertera sudah dianggap mampu.

 

 

 

"Dan belum ada persetujuan dari nama tertera. Kami sudah meminta pemerintah desa meluruskan persoalan ini," katanya.

 

 

 

Kepala Desa Rawi, M. Amin, mengaku kekeliruan itu terjadi karena pihaknya kehilangan data penerima. Jadi, kata Amin, mereka memakai data seadanya.

Meski demikian, Amin tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat desanya.

 

"Insyaallah ke depannya akan kami perbaiki supaya tidak ada kesalahan lagi," katanya.

 

 Sebelumnya diberitakan, penyaluran Beras Bapanas di Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, diduga dialihkan.

Informasi yang diterima Radar Lamsel, ada beberapa warga yang tidak masuk di dalam data malah menerima bantuan.

 

Sedangkan warga yang jelas-jelas masuk di dalam data malah tidak menerima bantuan sebutir beras pun. Peristiwa memilukan ini terjadi di Dusun Selapan, dan Dusun Terkabu, Desa Rawi.

 


Di Dusun Selapan, ada data penerima tercatat 47 orang. Tetapi yang tepat sasaran hanya 38 orang. Data bantuan beras untuk 9 orang penerima lainnya malah dialihkan ke orang lain.

 

 Begitu pula di Dusun Terkabu, diduga jatah untuk 15 orang juga dialihkan ke orang lain yang tidak masuk di dalam data penerima. Salah satu warga yang menjadi korban pengalihan merasa dipermainkan. (idh/rnd)

 

 

 

Sumber: