Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun,PPATK Blokir 1000 Rekening

Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun,PPATK Blokir 1000 Rekening

KETUA PPATK Ivan Yustiav Andana memberikan penjelasan terkait transaksi Rp 300 triliun pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR--secrenshout youtube dpr ri

JAKARTA,LAMPUNGNEWSPAPER-Berdasar analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Transaksi rekening terkait judi online di Indonesia tembus mencapai Rp 200 Triliun.

Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening telah diblokir PPATK pada sepanjang tahun 2023.


"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat 29 September 2023.


BACA JUGA:Dengerin Musik Dapat Duit? Pelajari Dulu Triknya agar Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp 300 Ribu


Sebelumnya, analisis PPATK menyebut total transaksi judi online mencapai Rp 200 triliun yang meliputi Rp190 triliun pada periode 2017-2022 dan sisanya pada sepanjang 2023 ini.

"Perputaran dana dimaksud, merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.

Dalam data tersebut, Natsir menjelaskan aktivitas transaksi meningkat setiap tahunnya bahkan hampir dua kali lipat pada periode 2021-2022.


Berikut rincian perputaran dana judi online pada periode 2017 hingga 2022:

Tahun Jumlah Transaksi Nilai Transaksi

- 2017 250.726 Rp2.009.676.571.607

- 2018 666.104 Rp3.975.512.890.359

- 2019 1.845.832 Rp6.183.134.907.079
- 2020 5.634.499 Rp15.768.525.166.418

- 2021 43.597.112 Rp57.910.725.296.081

- 2022 104.791.427 Rp104.417.674.955.287

TOTAL 156.785.700 Rp190.265.249.786.831

BACA JUGA: Mengenal Buah Durian Mitos dan Fakta

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap, berdasarkan laporan PPATK total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

Sementara, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.

"Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Selama September 2023, Kominfo mengklaim telah memutus akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, diikuti file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, dan Google serta Youtube sebanyak 638 konten.
BACA JUGA:KPK Temukan Senjata Api Usai Mengeledah Rumah Mentan

"Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store," pungkasnya.

"Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun)," imbuhnya.

Kementerian Kominfo belakangan tengah fokus pada persoalan judi online. Dari 3.761.730 konten negatif yang berhasil ditangani, ada 969.308 konten terkait judi online.

Sumber: