Pemkot Bandar Lampung Diminta Bantu Penuhi Hak Warga Binaan

Pemkot Bandar Lampung Diminta Bantu Penuhi Hak Warga Binaan

--

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta untuk membantu memenuhi hak warga binaan perempuan di lapas.

 

BACA JUGA:Diduga Jadi Mucikari dan Ekploitasi Anak Melalui Sosmed, Wanita Ini Tawarkan Perawan 8 Juta Rupiah

 

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani saat mengunjungi ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Jumat (22/9/2023).

 

Menurut Tiasri, dalam kunjungan tersebut terdapat beberapa hal yang disampaikan terkait situasi warga binaan di lapas. Terdapat beberapa keterbatasan dari lapas untuk memberikan pelayanan maksimal.

 

“Keterbatasan itu juga kami sampaikan dan dialogkan dengan wali kota. Walaupun kami tahu Pemkot Bandar Lampung tidak punya kewajiban. Tapi kami berharap Pemkot memberikan bantuan dan dukungannya,” katanya.

 

Tiasri mengaku mendapatkan informasi dari Dirjen Pas bahwa ada perempuan terpidana mati dan pidana umur hidup di lapas Bandar Lampung. Sehingga perlu diperhatikan hak dari warga binaan tersebut.

 

"Jadi isu pemenuhan perlindungan perempuan dan anak jadi isu prioritas kami, sehingga terpidana mati dan seumur hidup juga diperhatikan hak-haknya tanpa ada yang ditinggalkan,” jelasnya.

 

Sumber: