Nunggak Jamkesda 20 M tahun 2022, Pemkot Bandarlampung Beri Tanggapan

Nunggak Jamkesda 20 M tahun 2022, Pemkot Bandarlampung Beri Tanggapan

Sekot Bandarlampung Iwan Gunawan--Dok radar

 

’’Dirut RSUDAM lapor kepada saya kenapa sampai numpuk Rp20 miliar, ada apa? Rumah sakit ini sudah bagus, kalau begini lapor ke saya,” imbuhnya.

 

 

 

Untuk itu, Arinal juga meminta Direktur Utama (Dirut) RSUDAM segera mengambil langkah dan melakukan koreksi terkait tunggakan Rp20 miliar Pemkot Bandarlampung tersebut. ’’Pak Dirut ambil langkah. Solusinya misal DBH per triwulan Rp20 miliar, kita potong sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar hingga tunggakan (Jamkesda) itu selesai,” tandasnya.

 

 

 

Terpisah, usai paripurna, Dirut RSUDAM Lukman Pura mengatakan hingga kini tunggakan Jamkesda Pemkot Bandarlampung sekitar Rp20 miliar. Namun demikian, menurutnya pelayanan terhadap pasien yang menggunakan Jamkesda Pemkot Bandarlampung di RSUDAM tetap diberikan.

 

 

 

’’Harus tetap kita layani karena sudah ada gambaran baru, ada UHC, BPJS kemungkinan besar mengambil alih. Tetapi yang sudah terutang bayar dulu,” ujarnya.

 

 

 

Disinggung ada tenggat waktu yang diberikan ke Pemkot Bandarlampung untuk melunasi tunggakan tersebut, dia mengaku tidak bisa berbicara banyak karena itu kebijakan pimpinan. ’’Kalau penagihan tetap kita tagih terus, jelas ini mengganggu pendapatan kita. Jadi pengadaan-pengadaan terganggu. Tetapi untuk pelayanan harus tetap diberikan sesuai perintah Pak Gubernur,” ungkapnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: radarlampung