Saat ini Marak Judi Slot, Bagaimana Bentuk Judi Pada Zaman Jahiliyah

 Saat ini Marak Judi Slot, Bagaimana Bentuk Judi Pada  Zaman Jahiliyah

Transformasi bentuk judi--pixabay

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Maraknya situs-situs atau website judi online atau judi slot yang bertebaran di dunia maya, tentu membuat kita khawatir.

 

Sebanyak 9.000 situs judi online diblokir pada Minggu (17/9/2023). Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

 

Pemblokiran dilakukan berdasarkan Pasal 40 Ayat 2A dan 2B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Budi telah menginstruksikan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyapu bersih judi online dalam tujuh hari.

 

Akan tetapi, bak mati satu tumbuh seribu judi online bukanya mati tapi malah tumbuh subur. Judi bukannya permain baru, sejak jaman jahiliyah sebelum kedatangan Rasululah sudah ada. Akan tetapi judi bertansformasi kebentuk-bentuk yang lebih variativ dan dikemas secara modern

 

 

 

Nah,bagaimana dan seperti apa judi menurut ajaran Islam, judi sendiri merupakan permainan yang diharamkan Allah SWT. Hal ini jelas tercantum dalam Alquran

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 

 

 

 

 

"Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS al-Maidah: 90).

Sumber: