Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, Ada 4057 Formasi Loh, Ayo Sebarkan Berita Baik ini

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, Ada 4057 Formasi Loh, Ayo Sebarkan Berita Baik ini

PPPK--Radarlampung

 

 

 

- Pemilihan formasi

 

Pelamar hanya bisa memilih satu pilihan. Jika ada kesalahan dalam pemilihan, maka itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

 

 

 

2. Dokumen Persyaratan

 

- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama dengan tanda tangan dan e-meterai.

 

- Pas photo formal terbaru dengan latar belakang warna merah.

 

- KTP asli atau surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku atau bukti identitas kependudukan lainnya.

 

- Ijazah atau surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kemendikbud ristek atau Kementerian Agama untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri.

 

- Transkrip nilai asli. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud ristek atau Kementerian Agama.

 

- Surat keterangan kerja yang relevan dan ditandatangani pimpinan unit kerja. Paling singkat 2 sampai tujuh tahun sesuai jenjang serta jabatan fungsional yang dilamar.

- Surat yang menyatakan bebas narkoba dengan tanda tangan dan e-materai.

-Surat pernyataan akan setia kepada UUD 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintahan yang sah. Ditandatangani beserta e-materai.

 

 

Kriteria pelamar khusus

 

- Mengunggah surat keterangan aktif bekerja ketika mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan satuan atau unit kerja. Paling sedikit dua tahun terus-menerus.

 

Melampirkan bukti kartu indentitas PTK dari SIMPATIKA Kementerian Agama untuk pelamar posisi guru.

 

Bukti profil dosen dari EMIS Kementerian Agama untuk pelamar jabatan dosen. 

Sumber: