Pemprov Lampung Lakukan Upaya Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemprov Lampung Lakukan Upaya Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

--

Gubernur Arinal berharap agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memperkuat koordinasi dalam hal pengelolaan Kawasan Hutan baik yang berstatus Taman Nasional ataupun Kawasan Hutan Lindung agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaannya.

 

Sinergi dan Koordinasi antara Pusat dan daerah khususnya provinsi dan Kabupaten/Kota akan menghasilkan satu kekuatan dan kebersamaan yang akan berdampak terhadap kelancaran pencegahan dan penanganan karhutla di Provinsi Lampung.

 

"Saya ingin kita bersama-sama menciptakan terjadinya kekuatan yaitu persatuan, bagaimana persatuan akan timbul kalau kita nggak bersama, ini perlu saya ingatkan," tegas Arinal Djunaidi.

 

Gubernur mengingatkan agar kawasan hutan Lindung seperti Taman Nasional Bukit Barisan, Taman Nasional Way Kambas, kawasan Hutan Lindung Way Kanan betul-betul dipelihara dan dijaga dengan maksimal agar fungsi hutan tetap terjaga dengan baik.

 

"Saya ingin supaya luas hutan Provinsi Lampung dan luas kawasan tetap harus kita jaga secara maksimal dan berfungsi kawasannya," pungkasnya.

 

Sementara itu Asisten Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam Brigjen Pol Drs. Lakoni S.H, M.H. yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Lampung 2023 menyampaikan ringkasan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan hari ini.

 

Lakoni menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi hari ini merupakan salah satu tugas dari Kemenkopolhukam yaitu : mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan Karhutla, mengkoordinasikan pengendalian serta upaya penanggulangan Karhutla, melaksanakan pantauan dan evaluasi Karhutla.

 

Selanjutnya Lakoni menyampaikan Closing Statement Menkopolhukam Mahdfud MD tentang Karhutla yaitu : 

Sumber: