Rilis Penangkapan 30 Kg Sabu-sabu, Enggan Beberkan Perkembangan Mantan Kasatresnarkoba Lamsel

Rilis Penangkapan 30 Kg Sabu-sabu, Enggan Beberkan Perkembangan Mantan Kasatresnarkoba Lamsel

Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang disebut masuk jaringan internasional Fredy Pratama--Yuda

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang disebut masuk jaringan internasional Fredy Pratama memang spesial. Saking spesialnya, Polda Lampung belum mau membeberkannya ke publik.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombespol Erlin Tangjaya didamping Wadirresnarkoba AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya belum mau membeberkannya saat dicecer sejumlah pertanyaaan oleh awak media dalam ekspose pengungkapan sabu-sabu (SS) 30 kg di ruang Ditresnarkoba Polda Lampung, Kamis 14 September 2023.

"Itu sudah selesai dirilis Mabes Polri. Jadi kita anggap selesai," kilahnya.

 

BACA JUGA:Satresnarkoba Pesbar Amankan Terduga Penyalahgunaan Sabu-sabu di Pekon Seray


Ditanya soal jika sebagai kurir spesial berapa banyak yang diloloskan, Erlin Tangjaya juga tak mau menjawab.


Sementara dalam ungkap 30 kg SS, Erlin menjelaskan dalam kasus ini diamankan dua kurir SS pada 15 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Yakni MN (23), warga Dusun Nurul Huda, Desa Tanjong Meunye, Kecamatan Tanahjambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Kemudian, MS (36), warga Dusun Nelayan, Kelurahan Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

"Keduanya diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel," katanya.

BACA JUGA:Luar Biasa, 11,679 Kendaraan di Lampung Mati Pajak, Hasil Turlap 8 Hari


Keduanya, kata Erlin, mengendarai mobil Toyota Innova abu-abu B 1798 NYZ. "Hasil pemeriksaan ditemukan 30 bungkus besar SS atau 30 kg. SS disimpan di dekleding pintu-pintu mobil," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, kata Erlin, keduanya mengaku membawa SS dari Medan tujuan Jakarta atau Tangerang atas perintah Abang (DPO) dengan imbalan Rp12.000.000 dan baru diberikan uang jalan Rp5.000.000.

"Keduanya diberikan mobil bertemu di pinggir Jl. Hi. Anif, dekat Pasar Pajak Ikan, Cemara Lama, Medan, dari orang yang tak dikenal. Jadi jaringan ini terputus," ungkapnya.

Dari beberapa ungkap kasus, kata Erlin, rata-rata SS ketika lolos dari Seaport Interdiction dikirim ke Tangerang.(*)

Sumber: radarlampung