Negoisasi Anggota Dewan Lamsel dengan Mr Lee Deadlock, Perusahaan Woongsol Egois

Negoisasi Anggota Dewan Lamsel dengan Mr Lee Deadlock, Perusahaan Woongsol Egois

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono berbincang dengan Menejer Produksi PT. Woongsol Nature Indonesia, Lee di area perusahan pada Rabu (13/9/2023).--redaksi

LAMSEL,LAMPUNGNEWSPAPER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dibuat meradang oleh PT. Woongsol Nature Indonesia, yang bergeming dengan kondisi kesehatan warga di Dusun Katibung Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.

 

 

 

Parlemen kabupaten ini berencana melakukan hearing dengan memanggil manejemen PT. Woongsol sesegera mungkin. Mengingat emosi warga yang tergabung dalam dua RT di Dusun Katibung, sudah tak terbendung.

 

 

 

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan  Agus Sartono, sampai turun langsung ke PT. Woongsol. Disana unsur pimpinan DPRD Lamsel ini ditemui oleh menejer produksi bernama Lee. Perbincangan antara wakil rakyat dengan Lee pun berakhir deadlock.

 

 

BACA JUGA:Polusi Tanpa Solusi, Warga Minta PT Woongsol Stop Produksi

 

 

“ Kami suruh berhenti produksi terlebih dahulu sebelum ada win-win solution, tapi Lee menolak. Keterbatasan Lee berbahasa Indonesia membuat pembicaraan tak membuahkan solusi, maka akan kami panggil korea-korea ini untuk hearing di DPRD Lamsel,” kata Agus Sartono, Rabu (13/9/2023).

 

 

 

Agus menegaskan kalau Woongsol bergeming soal kondisi kesehatan warga Dusun Katibung yang banyak menderita sesak nafas akibat alergi debu dan gatal-gatal. Woongsol dinilai hanya mementingkan cuan tanpa sedikitpun memperhatikan kondisi kesehatan warga.

 

 

 

“ Sudah banyak anak-anak dan lansia yang sakit akibat terus-terusan menghirup udaha buruk. Polusi serabut kelapa dengan jumlah besar bertebaran di rumah-rumah warga, harusnya menjadi atensi perusahaan,” jelasnya.

 

 

 

Agus turun langsung bukan tanpa alasan, dia justru ingin menengahi supaya tidak terjadi konflik yang lebih panas dari konflik-konflik yang terjadi sebelumnya antara warga dengan PT. Woongsol.

 

 BACA JUGA:Kejari Tulangbawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi APBkam.

Sumber: