Jadi Kurir Sabu, Pemuda di Pringsewu Diamankan Polisi
--Ist
PRINGSEWU,LAMPUNGNEWSPAPER-Seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika yang berperan sebagai kurir sabu berinsial DIM (20), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu diamankan Polisi saat melintas di jalan raya Pekon Mataram, kecamatan Gadingrejo pada Senin (11/9) malam.
"Pemuda berinisial DIM ini kami ringkus sepulang membeli narkotika jenis sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran," ujar Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond melalui release humasnya pada Selasa (12/9) siang.
Lanjut kasat, Narkotika jenis sabu dibeli seberat 0.20 gram yang merupakan pesanan rekannya. Sebelum diamankan Polisi, narkotika yang disimpan pelaku dalam bungkus rokok sempat dibuang ke jalanan akan tetapi diketahui anggota dilapangan.
BACA JUGA:Program Jaksa Jaga Desa, Bekal Kades Terhindar Jerat Hukum
"Barang bukti sempat dibuang oleh pelaku namun berhasil kami temukan dan amankan," jelasnya
Dijelaskan Kasat Narkoba, bahwa pelaku ini telah lama menjadi target operasi polisi karena tidak hanya mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri, tetapi juga sering menerima pesanan dari sejumlah kenalannya.
Sementara untuk pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu.
"Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, "pungkasnya.(*)
Sumber: