BBPOM Bandar Lampung Gelar Bimtek untuk Pelaku Usaha Obat Bahan Alam

BBPOM Bandar Lampung Gelar Bimtek untuk Pelaku Usaha Obat Bahan Alam

BBPOM Bandar Lampung Gelar Bimtek untuk Pelaku Usaha Obat Bahan Alam --

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mutu obat tradisional dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pelaku Usaha Obat Bahan Alam, di Aula BBPOM Bandar Lampung, Jl. Dr. Susilo No. 105, Pahoman, Rabu, 10 September 2025. 

Mengusung tema "Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Menjamin Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam serta Memahami Peran Badan POM dalam Pengawasan Obat Bahan Alam", kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta yang merupakan pelaku usaha depot jamu dan obat bahan alam yang berdomisili di Kota Bandar Lampung. 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si., Apt., MH., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Tuti Nurhayati, S.Si., Apt. 

Melalui kegiatan ini, BBPOM ingin mendorong pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam memastikan produk yang mereka edarkan tidak hanya bermanfaat, tetapi juga aman dan bermutu sesuai dengan standar yang berlaku. 

Dalam sambutannya, perwakilan BBPOM menekankan larangan tegas terhadap penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam produk obat tradisional, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. 

“Obat bahan alam harus dibuat dan diedarkan sesuai dengan ketentuan. Kita ingin menghindari peredaran produk yang tidak memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu,” ujar Tuti Nurhayati. 

Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru, termasuk Peraturan BPOM No. 16 Tahun 2023 tentang Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan, serta prosedur legalitas seperti pengecekan nomor izin edar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas dan kepercayaan konsumen. 

BBPOM juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat bahan alam. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Badan POM dalam menekan peredaran produk ilegal dan berbahaya. Selain itu, melalui pengawasan yang spesifik dan edukatif, BBPOM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha obat bahan alam yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab. 

“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha semakin memahami peran penting mereka dalam rantai keamanan produk, dan masyarakat pun lebih terlindungi dari risiko obat tradisional yang tidak memenuhi standar,” tutup Tuti. 

BBPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli obat bahan alam dari sumber yang terpercaya, dan tidak tergiur dengan klaim-klaim berlebihan yang tidak terbukti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan bersama terhadap peredaran obat dan makanan.

Sumber: