Cegah Covid-19 Kegiatan Pesta Hajatan Warga Tubaba Dibatasi

Cegah Covid-19 Kegiatan Pesta Hajatan Warga Tubaba Dibatasi

Lampungnewspaper.com - Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan membatasi kegiatan Pesta atau acara Hajatan masyarakat mulai pekan depan. Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazaruddin, S.IP.,M.IP kepada Lampung News Paper, Sabtu (17/2020) mengatakan bahwa, hal tersebut dilakukan mengingat terjadinya penambahan kasus warga yang terpapar Covid-19, yang didominasi dari wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah akhir belakangan ini. \"Mulai pekan depan operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan khususnya di wilayah Kelurahan Mulya Asri dan sekitarnya akan dilakukan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah TBT khususnya dan Tubaba pada umumnya,\"terangnya. Lebih lanjut dikatakan Camat Achmad Nazaruddin bahwa, kegiatan pengumpulan orang banyak pula akan diperketat, bahkan diarahkan untuk tidak dilaksanakan, dan jika terlanjur harus dilaksanakan, maka harus mematuhi Protokol Kesehatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, untuk selanjutnya Satgas di tingkat Tiyuh akan melaksanakan pengawasan mulai dari Kesiapan sebelum dan sampai dengan kegiatan berlangsung. Kemudian, pihak pemerintah Kecamatan TBT juga telah menginstruksikan kepada jajaran Satgas ditingkat Tiyuh dan Kelurahan terutama yang berada berdekatan dengan Kelurahan Mulya Asri, untuk meningkatkan kembali kewaspadaan terhadap warga yang baru tiba dari luar Tubaba, untuk didata dan diarahkan untuk melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. \"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan guna meminimalisir penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan juga untuk kebaikan serta kesehatan bersama,”pungkasnya. (SANUR)

Sumber: