Asisten II Setda Kota Metro Singgung Cadangan Pangan Pemkot di Bulog, Ada Apa?

Asisten II Setda Kota Metro Singgung Cadangan Pangan Pemkot di Bulog, Ada Apa?

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Asisten II Setda Kota Metro, Yerry Ehwan, menyinggung soal cadangan pangan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang disimpan di Gudang Bulog sejak 2011 silam, melalui perjanjian kerjasama. 


BACA JUGA:Pemkot Metro Launching Telemedicine, Tunjang Optimalisasi Layanan Masyarakat

 

Hal itu diucapkannya saat memimpin Rapat Pembahasan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Metro dan Koordinasi Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Metro di OR Setda Kota Metro, Selasa, (12/09).

 

“Karena seluruh pemerintah daerah, termasuk pemerintah pusat diminta untuk menyiapkan cadangan pangan untuk berjaga-jaga, apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam, kerawanan pangan, gejolak kenaikan harga ekstrem hingga 25 persen ke atas dalam waktu 1 pekan, sehingga dapat memicu peningkatan angka kemiskinan, rawan pangan kronis, maupun transient,” kata Yerry.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut memang ditujukan membahas cadangan pangan Pemkot Metro, serta rapat koordinasi sistem peringatan dini ketahanan pangan dan gizi serta ketahanan Pangan Kota Metro Tahun 2023. FSVA yang dimaksud adalah suatu peta kerentanan dan ketah.

 

Dijelaskannya, ihwal tersebut tercantum pada Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pemerintah Daerah Kota Metro untuk Penyaluran Cadangan Pangan.

 

“Kegiatan rapat hari ini adalah untuk menyamakan persepsi, pemahaman terkait informasi-informasi yang akan disampaikan, yang salah satu arahannya yaitu membantu masyarakat yang memang betul-betul memungkinkan untuk dibantu dari cadangan pangan ini,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno mengatakan, pembahasan dalam kegiatan tersebut sudah sesuai regulasi. Menurutnya, peta kerawanan pangan harus dapat dilihat dari sisi data penting, karena ini merupakan bagian dari OPD-OPD pemangku kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pangan dan ketahanan pangan.

Sumber: