Arinal Djunnaidi Lantik Pengurus KONI Kota Metro Masa Bakti 2023-2027

Arinal Djunnaidi Lantik Pengurus KONI Kota Metro Masa Bakti 2023-2027

Pelantikan Koni Metro--Ist Kominfo

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, melantik Pengurus KONI Kota Metro Masa Bakti 2023-2027 sekaligus membuka Rapat Anggota Komite (RAPARKOT) KONI Kota Metro Tahun 2023 bertempat di Wisma Haji Al-Khairiyah, Jumat (08/09/2023). 

Ketua Umum KONI Provinsi Lampung melantik sebanyak 52 Pengurus KONI Kota Metro Masa Bakti 2023-2027 yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KONI Provinsi Lampung Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Metro Masa Bhakti 2023 -2027.

 

Ketua KONI Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KONI yang baru saja  dilantik.

BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Empat Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

 

 

"Selamat atas dilantiknya dan dikukuhkannya Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Metro masa bakti 2023-2027. Semoga dengan dilantiknya kepengurusan ini dapat menjalankan roda organisasi dengan baik, serta mampu meningkatkan prestasi olahraga Kota Metro," ucapnya.

 

Selaku Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi berharap KONI dapat menjalankan amanah dalam mengelola dan melakukan pembinaan terhadap cabang olahraga dan atlet berprestasi di daerah masing-masing.

 

"Kota Metro sudah menunjukkan keberhasilan sehingga tidak ada alasan untuk tidak maju, ada beberapa hal yang sudah dibuktikan, oleh karena itu KONI Kabupaten/Kota menjalankan amanah dari Pemerintah sebagai mitra dalam mengelola olahraga prestasi," lanjutnya.

 

Tugas pengurus KONI atau organisasi olahraga adalah untuk memajukan olahraga atau organisasi ini tentunya perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus, sehingga dalam hal ini Ketua KONI Provinsi Lampung menghimbau agar KONI Kota Metro, bisa menjalankan Rapat Kerja Kota (Rakerkot) minimal satu kali dalam satu tahun dimana hal yang sama telah dilakukan oleh KONI Provinsi.

Sumber: