PAW Tiga Anggota DPRD Lamsel Diproses

PAW Tiga Anggota DPRD Lamsel Diproses

--

 

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - DPRD Lampung Selatan sudah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota parlemen kabupaten ini. Pergantian para wakil rakyat itu dilatarbelakangi berbagai persoalan mulai dari problem internal partai serta ada yang meninggal dunia. 

 

 

 

Yang pertama, yakni PAW Fraksi Partai Demokrat H. Abu Bakri yang meninggal dunia pada Bulan Juni lalu. Kedua, Fraksi Partai Gerindra Bambang Irawan dan yang terakhir adalah Fraksi Partai Demokrat Hierarki Revolusi.

 

 

 

Ketiganya akan digantikan oleh peraup suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan nya masing-masing. H. Abu Bakri akan digantikan oleh Sariyanti, Bambang Irawan digantikan oleh Sulistiono, dan Hierarki Revolusi digantikan oleh Supriyanto Hutagalung.

 

 

BACA JUGA:Soal PAW Bambang Irawan, Ini Kata Ketua DPC Gerindra Syaiful Anwar

 

 

Penyebab PAW ketiganya juga beragam. H. Abu Bakri diganti lantaran meninggal dunia, Bambang Irawan lantaran ada kesepakatan internal partai sementara Hierarki Revolusi dikabarkan karena pindah partai dari Demokrat ke Nasdem.

 

 

 

Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico mengamini hal tersebut. Pihaknya, mengaku telah menerima surat PAW tersebut dari masing-masing partai.

 

 

 

“Surat dari DPC atau DPD partai masing-masing sudah kita terima. Sedang kita telaah atau kita proses lebih lanjut,” ungkap Thomas kepada Radar Lamsel dikantornya, Kamis (7/9/2023).

 

 

 

Dia menerangkan, dalam melakukan PAW banyak hal yang harus dilakukan. Setelah surat tersebut ditelaah, maka akan dilakukan paripurna pemberhentian para wakil rakyat tersebut.

 

“Sebelum kita melakukan paripurna pelantikan anggota DPRD PAW juga harus ada surat dari KPU. Maka kita akan menyurati KPU juga untuk memastikan penggantinya apakah sesuai dengan perolehan suara pada saat pileg lalu,” terangnya. 

Sumber: