APBD Perubahan 2023 Pringsewu Defisit Rp 47,6 M
: Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2023, melalui Rapat Paripurna. foto Ist--
PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER - Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2023, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (1/9).
BACA JUGA:Ratusan Hektar Tambak di Lamsel Dilanda Kekeringan
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pringsewu, Suherman dihadiri Wakil Ketua Maulana M lahudin, Wakil Ketua II, Yurizal berserta anggota lain. Tampak hadir Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah ,Sekdakab Heri Iswahyudi jajaran Forkopimda Pringsewu, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu dan para camat.
Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dalam sambutan penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan amanat UU, dimana dalam penyusunannya disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025 dan RPD Pringsewu 2023-2026 dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2023, yang mencakup 5 prioritas dan sasaran pembangunan.
“Lima prioritas tersebut meliputi, pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, kedua, pembangunan manusia yang berkualitas, ketiga, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, keempat, penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan serta kelima, peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat,”ujarnya.
Menurut Adi Erlansyah, bahwa Perubahan APBD Pringsewu 2023, pendapatan daerah diproyeksi Rp 1.189.403.603.368,00 dan belanja daerah Rp 1.237.035.148.237,00.
“Ada pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 47.631.544.869,00 yang digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun berkenaan adalah Rp 0 atau
Sumber: