Proyek Rekonstruksi BPBD Disoal DPRD Tubaba Jadwalkan Hearing

Proyek Rekonstruksi BPBD Disoal DPRD Tubaba Jadwalkan Hearing

Lampungnewspaper.com - DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadwalkan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama pihak rekanan yang mengerjakan proyek penimbunan jalan dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi (RR) pasca bencana senilai Rp12,2 miliar di Tiyuh Bandardewa dan Gedungratu Tubaba yang diketahui dibawah pengawasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba. \"Dari hasil turun didua titik lokasi kegiatan, kami akan jadwalkan hearing pada Senin 21 September 2020,\"ungkap Yantoni ketua Komisi I DPRD Tubaba saat meninjau kegiatan proyek BPBD, Kamis (17/9/2020) ditiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Lebih lanjut dikatakannya bahwa, pihaknya menilai kedua kegiatan penimbunan jalan tersebut banyak kejanggalan dan menimbulkan protes warga. \"Kegiatan dua titik penimbunan jalan ini nilainya mencapai Rp12,2 miliar. Kami berharap kegiatannya dapat dikerjakan dengan baik dan mengutamakan kualitas pembangunan. Tujuannya jangan sampai baru seumur jagung jalannya sudah amblas,\" harapnya. Berdasarkan peninjauan lintas komisi ditiyuh Bandar dewa, Tulang Bawang Tengah lanjut Yantoni, tim mendapatkan banyak kejanggalan dan mengundang pertanyaan. Sebab, dalam penimbunan jalan lintas antar tiyuh yang dikerjakan, PT.Saraswati Cipta Talenta dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, tim tidak menemukan alat berat berada dilokasi, sementara rekanan sudah melakukan penumpukan tanah disepanjang jalan dan disinyalir menganggu aktifitas warga. \"Biasanya kalau proyek penimbunan jalan itu alat beratnya lengkap, tapi ini tidak ada alat berat. Tanah ditumpuk banyak-banyak. Kami khawatir pekerjaan seperti ini akan berpengaruh dengan kualitas pekerjaan karena penggilasannya tidak dilakukan bertahap,\"jelasnya. Dijelaskannya bahwa, dalam kegiatan ditiyuh Bandar dewa tersebut, rekanan juga tidak menyiapkan jalan anternatif karena semua badan jalan tertutup. Bahkan, kualitas tanah untuk penimbunan juga dipertanyakan. \"Banyak tunggul kayu dan pisang dipingir jalan yang mau ditimbun juga tidak dibersihkan. Inikan sudah tidak benar,\"kata dia. Sementara itu, kegiatan di Gedungratu yang dikerjakan PT. Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar juga ditemukan kejanggalan. Sebab, dalam pemadatan, tim komisi I juga tidak melihat pekerjaan menggunakan penyiraman air. Padahal, kondisi saat ini sedang cuaca panas. \"Biasanya orang melakukan penimbunan itu ada mobil tangki yang menyiram. Tapi, pekerjaan ini tidak setetes mengunakan air hanya mengandalkan pemadatan alat berat,\"tukasnya. Kepada wartawan Nisom Kepala BPBD Tubaba mengatakan bahwa, pihaknya akan memberikan teguran terhadap rekanan pada pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dan menjadi temuan dewan. \"Saya berterima kasih sudah diingatkan dewan, proyek ini sedang berjalan jika ada yang tidak baik akan diperbaiki,\"pungkasnya. (SANUR)

Sumber: