Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Pemerintah Tiyuh Kartaraharja Tugaskan Relawan Pada Hajatan Warga

Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Pemerintah Tiyuh Kartaraharja Tugaskan Relawan Pada Hajatan Warga

Lampungnewspaper.com - Pemerintah tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 yang berlaku mulai hari Selasa 15 Seftember 2020 dan menugaskan kepada relawan pada setiap kegiatan acara hajatan atau resepsi warga. \"Pada setiap acara hajatan atau resepsi warga, pemerintah tiyuh Kartaraharja akan menugaskan relawan yang terdiri dari aparatur tiyuh, Kaur, Kasi, RK, RT dan Hansip yang bertugas mengajak warga menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 pada acara dimaksud,\"terang Rudiyanto, SE, Kepalo Tiyuh Kartaraharja didampingi Mike Angelisa koordinator Satgas Covid-19 Tiyuh Kartaraharja, Selasa (15/9/2020). Lebih lanjut dikatakan Kepalo Rudiyanto, SE bahwa, pihaknya akan memberikan penugasan secara bergiliran kepada relawan pada pagi dan sore hari selama kegiatan acara hajatan atau resepsi warga tersebut berlangsung. \"Kita akan liat seberapa besar acara hajatan atau resepsinya, kalau kegiatan acaranya sederhana kita akan tugaskan 5 orang relawan pada pagi hari dan 5 orang relawan pada sore hari, jumlah relawan sangat situasional melihat kondisi acaranya,\"jelasnya. Para Relawan covid-19 Tiyuh Kartaraharja lanjut Rudiyanto akan bertugas mengajak warga tamu undangan untuk disiplin protokol kesehatan covid-19 yakni, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk kedalam tarup undangan dan menjaga jarak tempat duduk serta tidak berjabat tangan langsung dalam bentuk kontak fisik. Diketahui bahwa pelaksanaan disiplin protokol kesehatan tersebut termaktub dalam surat edaran Pemerintah Tiyuh Kartaraharaja nomor 140/003/SE/KRJ-TBU/TUBABA/2020 tentang Protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh masyarakat tiyuh Kartaraharja pada saat menggelar hajatan atau resepsi dan para relawan yang akan bertugas akan dibekali dengan surat perintah tugas dari Pemerintah Tiyuh Kartaraharja.(SANUR)

Sumber: