900 Kepala Keluarga di Perumahan Citra Garden Bandarlampung Tidak Punya RT

900 Kepala Keluarga  di Perumahan Citra Garden Bandarlampung Tidak Punya RT

Anggota DPRD Lampung Budiman AS--Nopri

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Anggota DPRD Lampung Budiman AS menemukan tidak adanya RT yang menaungi 900 kepala keluarga di Perumahan Citra Garden Bandar Lampung.


"Hasil reses saya di Kota Bandar Lampung beberapa hari lalu, mendengarkan aspirasi masyarakat dan berbagai persoalan yang mereka keluhkan," kata Budiman, rabu (23/8/2023).


Dari berbagai keluhan, Budiman mengatakan hal yang paling krusial ditemukan di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung.

 

BACA JUGA:Perumahan CitraLand Bandarlampung, Sudah Sistem Keamanan Lemah, Administrasi Penghunipun tak Jelas


"Dimana sebanyak 900 KK di Perumahan Citra Garden tidak memiliki RT," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat itu.

Mendengar hal itu, Budiman mengimbau masyarakat untuk segera membentuk RT.

"Karena idealnya 100-150 KK harus memiliki satu RT. Artinya, harus ada delapan RT di Perumahan Citra Garden," tambahnya.

"Sehingga jika ada persoalan-persoalan di perumahan, seperti meninggal dunia atau apa pun itu, bisa diselesaikan melalui forum RT," sambungnya.

Menindaklanjuti, hasil dari audiensi masyarakat citra garden ke DPRD sudah terbentuk paguyuban.


"Kemudian sudah terbentuk lah hasil musyawarah itu, terpilih lah 8 RT. Namun demikian sampai saat ini SK belum juga diterbitkan oleh camat setempat (teluk Betung barat)," imbuhnya.

BACA JUGA:Ada WNA Buat Keributan di Perumahan CitraLand, Warga Penghuni Tuntut Kejelasan Administrasinya

 

Budiman menyebut, alasan tersebut karena tidak mempunyai dana untuk itu. Padahal ada pernyataan para masyarakat yang siap tidak dibayar.

"Kenapa camat menahan SK ini, padahal SK  itu untuk delegasi mereka bekerja," katanya.

Dirinya menghimbah kepada camat setempat untuk memberikan SK itu kepada mereka sebagai RT, sehingga membantu pemerintah untuk mengurus warganya.

"Dihimbau agar secepat mungkin SK itu diterbitkan. Karena tidak ada dasarnya camat tidak menerbitkan SK tersebut," tegas Budiman. (Npt)

Sumber: