MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Melarang di Tempat Ibadah

MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Melarang di Tempat Ibadah

Pimpinan Mahkama Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan tentang peraturan tempat kampanye, 15 Agustus 2023.--Youtube

Sumber: disway.id