Pemkab Tuba Akan Berikan 55 Unit Perahu Kepada Nelayan

Pemkab Tuba Akan Berikan 55 Unit Perahu Kepada Nelayan

Lampungnewspaper.com - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan kecil yang menggantung kehidupannya dari hasil tangkapan di Sungai, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, melalui Dinas Perikanan setempat, akan memberikan bantuan perahu sebanyak 55 unit berikut alat tangkap kepada para nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. Adapun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, pada Tahun 2020 ini, telah melakukan lelang pengadaan perahu berikut alat tangkap di laman resmi LPSE Tulang Bawang, yang nantinya, pemenang dari lelang tersebut yang akan mengerjakan pembuatan perahu dan pembelian alat tangkap ikan. Sebanyak 55 unit perahu berikut dengan alat tangkap nelayan itu, dianggarkan sebesar Rp.1,1 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang, Ria Kholdi, diwakili Kepala Bidang Tangkap, Dodi Yanto mengatakan, bahwa nantinya sebanyak 55 perahu tersebut akan diserahkan kepada sebanyak 11 kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. \"Jadi, nanti rencananya, satu kelompok itu, akan mendapat 5 perahu berikut jaring, dan mesin kapasitas dibawah 6 PK, serta box untuk penampung ikan, dan juga baju pelampung untuk keselamatan, namun saat ini kita sedang menunggu hasil, siapa pemenang lelang terbuka melalui LPSE tersebut,\" jelas Dodi Yanto. Rencananya, bantuan perahu tersebut akan diserahkan bagi para kelompok nelayan di Kecamatan Menggala, Gedung Aji, Gedung Meneng dan Dente Teladas, yang mana proposal pengajuan mereka sudah masuk sejak Tahun 2015, 2016, 2017, hingga saat ini. \"Bantuan perahu itu, bersumber dari anggaran DAK Pusat, yang digelontorkan melalui Pemkab Tulang Bawang, guna pemulihan ekonomi masyarakat nelayan di Kabupaten Tulang Bawang, yang juga terkena imbas kesulitan ekonomi, akibat Covid-19,\" papar Dodi Yanto. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan berkurangnya tindakan ilegal fishing seperti penangkapan ikan dengan menggunakan strum ataupun penggunaan racun, yang mana kegiatan tersebut tentunya sangat merugikan nelayan itu sendiri, sebab memakai strum dan racun ikan, maka ekosistem akan rusak dan ikan-ikan besar maupun kecil pun akan mati. \"Maka kedepan kita berharap, dengan para kelompok nelayan, bisa turut serta menjaga dan menegur para oknum-oknum nakal, yang melakukan ilegal fishing, supaya dapat berhenti melakukan perbuatan bodoh itu, karena hal instan tersebut merugikan dirinya sendiri, sebab keberlangsungan ekosistem sungai akan rusak dan ikan akan sangat sulit didapatkan, akibat ekosistem yang rusak,\" tandasnya. (Gun/Mad/Red).

Sumber: