Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Pidana Tutup Usia

Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H.  Guru Besar Hukum Pidana  Tutup Usia

Prof Edy Rifai --Radarlampung

BANDARLAMPUNG.LAMPUNGNEWSPAPER-Universitas Lampung (Unila) kembali kehilangan guru besarnya. Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H. tutup usia pada Kamis, 17 Agustus 2023.

 

 

 

Kabar ini tersiar melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 18 Agustus 2023.

 

 

 

"Inalillahi Wainailaihi Rojiun. Turut berdukacita atas wafatnya Prof.Dr Edy Rifai, SH, MH. Semoga Almarhum diampuni segala dosa dan khilafnya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan Keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan. Aamiin Yaa Rabballalamiin," bunyi pesan tersebut.

 

 

BACA JUGA:Riana Sari Arinal Serahkan Bantuan Sembako k

 

 

Kabar ini juga dibenarkan Budiono, Dosen Hukum Unila pada Jumat 18 Agustus 2023 pagi. "(kabar prof Edy Rifai meninggal dunia) Ya Benar," kata Budiono.

 

 

Dia mengatakan Prof Edy meninggal dunia karena sakit. Beliau meninggal dunia karena sakit diabetes.

 

 

 

"Beliau sakit diabetes, meninggalnya semalam sekitar pukul 23.50 WIB," katanya.Rencananya akan dimakamkan hari ini, setelah sholat Jumat.

 

 

 

Pakar hukum pidana yang produktif menulis dan menjadi narasumber media massa ini, dikukuhkan sebagai guru besar pada Selasa (13/6/2023) di GSG Unila dalam Rapat Senat Luar Biasa Universitas Lampung yang dipimpin   Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani. D.E.A., IPM.

 

 

 

Prof Edy Rifai sendiri mengenyam pendidikan sarjana satu (S-1) di Unila pada tahun 1985. Dia kemudian melanjutkan studi S-2 pada 1991 dan S-3 pada 2002 di Universitas Indonesia. (*)

Sumber: radarlampung