Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Curanmor

--

“Sementara ini baru dua TKP yang sudah terungkap, namun masih akan terus kita kembangkan lagi. Akibat perbuat tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “pungkasnya. (Mul/Zep)

Sumber: