Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Curanmor

--

PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER - Didugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor dan tabung gas Elpiji, Dua warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial BD (43) dan MF (47) ditangkap Polisi.

 

BACA JUGA:Telkomsel Raih Seluruh Penghargaan Kategori Mobile Broadband Ookla® Speedtest Awards™

 

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan kedua tersangka pencurian itu ditangkap Polisi di dua lokasi berbeda pada Sabtu 12 Agustus 2023 lalu. Tersangka BD diringkus saat di jalan raya Pekon Sukoharjo 1 pada pukul 20.00 Wib, sedangkan tersangka MF ditangkap dirumahnya berselang dua jam kemudian.

 

Kedua tersangka ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dirumah milik Muslik (52) warga Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo pada Minggu, 9 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 Wib.

 

“Pelaku masuk kedalam rumah korban setelah mendongkel jendela menggunakan obeng lalu mengambil sepeda motor yang sedang diparkir diruang belakang, dan tabung gas Epiji” ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (14/8/2023) Selain kedua tersangka, Dijelaskan Kapolsek, polisi juga berhasil mendapatkan kembali sepeda motor dan tabung gas milik korban yang hilang belum sempat dijual oleh para pelaku.

 

Untuk barang bukti lainnya dari tangan tersangka obeng yang dipergunakan saat melakukan aksi kriminal. “Para pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan ini nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menyambung menghidupi keluarganya, “terangnya.

 

Selain perkara ini ditambahkan Kapolsek, kedua tersangka juga diduga telah melakukan aksi pencurian di satu TKP lain yang juga berada diwilayah hukum Polsek Sukoharjo.

 

Sumber: