Pembukaan Lokakarya Nasional UI GreenMetric Tahun 2023
--
"Perda tersebut diterbitkan dalam rangka meningkatkan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung melalui kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan," katanya.
Selain itu, juga telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan Strategi Daerah dalam pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Kusnardi menyebutkan pada Tahun 2022, Provinsi Lampung bersama stakeholder terkait telah mendeklarasikan Forum Bank Sampah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kinerja Bank-Bank Sampah yang ada di Provinsi Lampung.
"Tercatat 151 unit Bank Sampah dengan unit aktif sebanyak 94 unit. Harapannya pada Tahun 2024 setiap desa/kelurahan memiliki minimal satu Bank Sampah yang menjadi bagian unit usaha desa atau kelurahan," ujarnya.
Ia menuturkan dalam meningkatkan Indeks Kualitas Lahan dan pencapaian target penyerapan karbon bersih di sektor penggunaan lahan, Pemerintah Provinsi Lampung sedang dalam tahapan proses merealisasikan Taman Keanekaragaman Hayati dengan luasan tapak 24,99 Ha berlokasi di Kawasan Kota Baru.
"Diharapkan dengan upaya ini dapat meningkatkan nilai Indeks Kualitas Lahan serta membantu pencapaian target penyerapan karbon bersih di sektor penggunaan lahan melalui Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink pada Tahun 2030," pungkasnya.
Hadir dalam Lokakarya itu Ketua UI GreenMetric World University Rankings Prof. Dr. Riri Fitri Sari, Rektor ITERA Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha dan dari Perguruan Tinggi se- Indonesia.(rls/npt)
Sumber: