409 PPPK Guru Tanggamus Akhirnya Tandatangani Perjanjian Kerja

409 PPPK Guru Tanggamus Akhirnya Tandatangani Perjanjian Kerja

--

TANGGAMUS, LAMPUNGNEWSPAPER - Sebanyak 409 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Tanggamus menandatangani perjanjian kerja.

 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Honorer Pringsewu Berkesempatan Jadi ASN Lewat Jalur PPPK

 

Penandatanganan berlangsung di kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan, Tanggamus, Lampung, Selasa 8 Agustus 2023.

 

Penandatanganan itu dihadiri Asisten Bidang Administrasi Setdakab Tanggamus Jonsen Vanisa,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus Adi Gunawan.

 

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi Prayitno mengatakan, PPPK jabatan fungsional guru yang menandatangani perjanjian kerja adalah guru SD dan SMP. ”Mereka akan bertugas di berbagai sekolah yang ada di sejumlah kecamatan,” ujar Prayitno.

 

Untuk diketahui, perjanjian kerja yang ditandatangani tersebut diantaranya seputar pengaturan hak, kewajiban dan larangan.

 

”Terkait cuti dan termasuk penghasilan,” ujar Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat. Perjanjian kerja ini akan diperbarui kembali setelah lima tahun. Kecuali yang usianya sudah mencapai batas pensiun sebelum lima tahun.

 

Sumber: