Komisi I DPRD Pringsewu Minta Pekon Yogjakarta Segera Lunasi Tunggakan PBB

Komisi I DPRD Pringsewu Minta Pekon Yogjakarta Segera Lunasi Tunggakan PBB

Komisi I DPRD Pringsewu saat mengunjungi Pekon Yogyakarta, Pringsewu. Foto Ist--

PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER - Komisi I DPRD kabupaten Pringsewu meminta pekon Yogjakarta Selatan kecamatan Gadingrejo agar segera melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022 lalu yang baru terealisasi 79.32 persen.

 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Honorer Pringsewu Berkesempatan Jadi ASN Lewat Jalur PPPK

 

Hal ini berdasarkan kunjungan Komisi 1 dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu yang didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pringsewu menyikapi tunggakan PBB dan Pelayanan masyarakat di pekon setempat, Selasa (8/8).

 

Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagio SH. didampingi anggotanya Rahwoyo SE.dan Amroni SE.yang diterima jajaran aparatur pekon Yogjakarta Selatan.

 

“Kegiatan hari ini sebagai upaya Komisi 1 bersama Banggar DPRD Pringsewu turun dalam rangka pengawasan agar kinerja perangkat Pekon dalam pengelolaan APBD Pekon bisa berjalan dengan baik, “kata Anton.

 

Karena, Menurut Anton, potensi PAD yang terukur melalui BUMDES tingkat Pekon, dan potensi pajak yang mampu tergali. Dari diskusi berkembang banyak masukan masukan dari pekon terkait objek pajak yang sama padahal tanahnya sudah di jual atau di wariskan.

 

“Sehingga kami meminta agar program anslah bisa di lakukan di kabupaten Pringsewu, “harapnya. Lanjut Anton, Dari hasil diskusi potensi pajak tahun 2022 di Pekon Yogyakarta Selatan jumlahnya 652 SPT dengan total 27 046.590,- baru tercapai sekitar 79.32 persen.

 

Sumber: