Tekan Angka Pengguna Narkoba, Fahrorrozi Sosper ke Masyarakat di Desa Legundi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fahrorrozi, melaksanakan sosialisai Peraturan Daerah (Perda) tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut, digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang berlokasi di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, (25/2019). Fahrorrozi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Lamsel itu mengatakan, sosper nomor 1 tahun 2019 tersebut, bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Lampung, khususnya Lamsel. “Alhamdulillah Sosialisasi Perda bercalan lancar. Sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang narkotika, psikotoropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat membunuh generasi bangsa,” ujar Anggota Komis IV DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra tersebut. Selain itu, Politisi Senior dari Partai Gerindra tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika. Khusnya peran orang tua, agar selalu mengawasi anak – anaknya dalam kehidupan sehari – hari agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung, untuk selalu mengingatkan akan bahayanya penggunaan narkotika. Terutama para orang tua, agar selalu mengawasi anak – anaknya dalam pergaulan sehari – hari. Agar terhindar dalam penyalahgunaan narkotika,” tandasnya Untuk diketahui, kegiatan sosper oleh Fahrorrozi tersebut, dihadiri Wakil Ketua DPRD Lamsel, beserta Anggota DPRD dari Dapil Ketapang, Kepala Desa Legundi dan Ratusan masyarakat sekitar.
Sumber: