Kegiatan UPSK, Ketum PKDL Serahkan 25 Unit Kursi Roda

Kegiatan UPSK, Ketum PKDL Serahkan 25 Unit Kursi Roda

--

“Marilah kita semua untuk senantiasa menguatkan tekad, berkontribusi dan bersinergi dalam memberi penghormatan, pelayanan dan pemenuhan hak- hak penyandang disabilitas guna mencapai visi Rakyat Lampung Berjaya,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan atas kepedulian terhadap penyandang disabilitas, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinobatkan sebagai Gubernur Peduli Penyandang Disabilitas.

 

“Dan pada puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Disabilitas RI menganugerahkan kepada Gubernur Lampung penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi. Lampung merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ujar Aswarodi.

 

Aswarodi menjelaskan untuk kegiatan UPSK di Way Kanan ini merupakan kegiatan yang ke empat dari rangkaian pelaksanaan UPSK di Provinsi Lampung. Ia menjelaskan UPSK adalah kegiatan mendekatkan layanan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas dengan menghadirkan tenaga medis, dokter kejiwaan, psikolog dan pekerja sosial.

 

“Tim bekerja diawali dengan pemeriksaan oleh tim medis untuk menentukan derajat kedisabilitasan, dilanjutkan assesment oleh psikolog dan pekerja sosial yang hasilnya dalam bentuk rekomendasi jenis intervensi yang diberikan kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.

 

Aswarodi menyebutkan di setiap lokasi pelaksanaan UPSK, pihaknya memberikan layanan kepada 100 penyandang disabilitas. Dalam kesempatan itu, sebagai salah satu bentuk internvensi dari tahap akhir UPSK di Way Kanan, diserahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti dalam bentuk bantuan kursi roda sebanyak 25 unit dan layanan alat bantu kaki palsu kepada 2 orang.

 

“Alhamdulillah ada bantuan kursi roda juga dari Bapak Bupati Way Kanan sebanyak 24 unit,” katanya. (rls/apr)

Sumber: