Ngadiyo Jadi Tersangka Dugaan Penyerobotan Tanahnya Sendiri ?

Ngadiyo Jadi Tersangka Dugaan Penyerobotan Tanahnya Sendiri ?

Caption : Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dan Direktur LBH Bandar Lampung Suma Indra saat menerima pengaduan dari Ngadiyo, warga Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang yang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penyerobotan lahan, --

 

Pria yang akrab disapa Pengcara rakyat itu pun tak segan mengatakan jika banyak pihak mulai dari tingkat dusun yang teibat dalam setiap praktik-praktik mafia tanah tersebut. "Praktik-praktik seperti ini sudah banyak terjadi, ada di Desa Karangsari Ketapang, Desa Malangsari Tanjungsari dan beberapa desa lainnya," urainya. 

 

Wahrul berharap, pihak kepolisian bisa objektif menangani kasus-kasus serupa, terutama kasus yang tengah menimpa Ngadiyo. "Saya berharap pihak kepolisian bisa lebih objektif," pungkasnya. (Kms)

Sumber: