Miris, Pelaku Curanmor Diserahkan Orang Tua Ke Polres Lampung Timur

Miris, Pelaku Curanmor Diserahkan Orang Tua Ke Polres Lampung Timur

--

LAMPUNG TIMUR, LAMPUNGNEWSPAPER - Petugas Kepolisian menangkap seorang pemuda, yang diduga terlibat aksi kejahatan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung.

 

BACA JUGA:DOR! Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi

 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada kamis (3/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah EF (19) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

 

 

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap HP (41) warga Desa Karya Tani kec. Labuhan maringgai kab. Lampung timur, Pada 5 Mei 2023 lalu.

 

 

Peristiwa kejahatan pencurian Sepeda Motor merk Honda Scoopy , diduga terjadi di dalam garasi rumah korban yang berada di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh DA yang sebelumnya disuruh untuk mengecek kendaraan milik korban, setelah mengetahui sepeda motornya telah tidak ada ditempat korban mencoba untuk mencari disekitar rumah tapi tidak ada.

 

 

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labujan Mringgai guna ditindaklanjuti.

Sumber: