Pihak Kecamatan Kedaton Mulai Tertibkan Pedagang Dari Bahu Jalan yang Ganggu Lalu Lintas
Camat Kedaton, Sapto saat ditemui di kantor Camat Kedaton, Senin (31/7/2023).--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, seperti di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung tepatnya di depan Chandra diminta untuk pindah.
Hal tersebut lantaran menganggu ketertiban lalu lintas serta dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Camat Kedaton, Sapto mengatakan, gerobak PKL berada di bahu jalan, sehingga pembelinya di tengah jalan. Tentunya lalulintas menjadi terganggu.
Namun dalam penertiban tersebut, ada pedagang yang mengaku bahwa pihak kecamatan melakukan pungli.
"Terkait pungli, kami tidak tahu menahu soal hal tersebut. Kami hanya memindahkan lokasi UMKM karena melanggar Perda nomor 1 tahun 2018 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," kata Sapto, saat ditemui di kantor Camat Kedaton, Senin (31/7/2023).
Ia mengaku, penertiban terhadap tiga pedagang diantaranya pedagang gorengan, Kebab dan Pertamini di Jalan Panglima Polim tersebut dilakukan atas laporan masyarakat. Karena sering macet sehingga mengganggu lalu lintas terlebih pada jam-jam tertentu.
"Oleh karenanya kami pindahkan ke Jalan Sam Ratulangi yang berjarak 100 meter dari lokasi awal. Satu pedagang sudah pindah sementara yang dua lainnya belum, sehingga kita beri waktu 1 minggu untuk mereka pindah," jelasnya.
Sumber: