Bandar Lampung Raih KLA Kategori Nindya, Ketua Komnas PA Nilai Tidak Ada Peningkatan Signifikan

Bandar Lampung Raih KLA Kategori Nindya, Ketua Komnas PA Nilai Tidak Ada Peningkatan Signifikan

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meraih penghargaan Kota Layak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 

 

Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori Nindya, sama dengan penghargaan Kota Layak Anak yang diraih tahun 2022 lalu. 

 

Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Kota Bandar Lampung dinilai tidak ada peningkatan signifikan untuk menjadi KLA, karena mendapatkan kategori sama seperti tahun lalu, yaitu KLA kategori Nindya. 

 

Ahmad menjelaskan, untuk mencapai LKA terdapat indikator pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi secara sistematis dan terprogram. 

 

Menurutnya, Kota Bandar Lampung masih sama dengan tahun lalu dalam pemenuhan hak anak.

 

“Kalau melihat kasus kekerasan baik fisik dan seksual yang masih kerap terjadi, permasalahan di dunia pendidikan, pelajar tawuran, geng motor dan pelanggaran hak anak lainnya yang terjadi,” ujarnya. 

 

Ahmad menjelaskan, penanganan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara bersama semua pihak. Sehingga upaya perbaikan dan perlengkapan seperangkat regulasi yang tepat, edukasi yang baik, penegakan hukum yang tegas, dan dukungan pihak dunia usaha dalam berkontribusi menjaga anak bangsa dapat tercapai. 

 

Sumber: