Gubernur Lampung Serahkan Piagam dan Tali Asih ke Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

Gubernur Lampung Serahkan Piagam dan Tali Asih ke Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

--gambar: lampungprov.go.id

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, memberikan piagam dan tali asih kepada Syaiful Dermawan, Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik yang telah memasuki masa Purna Bhakti. Acara ini berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Gubernur pada hari Rabu (07/06/2023).

 

Syaiful Dermawan adalah seorang individu yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Melalui pengalaman dan kemampuannya, Syaiful Dermawan telah memberikan kontribusi dalam memajukan institusi dan masyarakat di sekitarnya.

 

Fahrizal Darminto, selaku Sekretaris Daerah Provinsi, dalam sambutan tertulis yang disampaikan atas nama Gubernur Lampung, mengapresiasi kinerja, loyalitas, dan pengabdian Syaiful Dermawan dalam upaya kemajuan Provinsi Lampung.

 

"Pemerintah Provinsi Lampung sangat menghargai dan berterima kasih atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan oleh Syaiful Dermawan dalam memajukan Provinsi Lampung," ujarnya.

 

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi menyampaikan pesan dari Gubernur Lampung kepada Syaiful Dermawan agar tetap semangat dan terus memberikan inspirasi serta kontribusi kepada masyarakat, baik dalam bidang yang sedang ditekuni maupun dalam bidang baru yang akan dijalankannya di masa depan.

 

"Kami berharap agar Bapak Syaiful Dermawan tetap mempertahankan semangat dan optimisme setelah pensiun dalam melayani masyarakat, serta memberikan inspirasi dan kontribusi positif baik bagi masa pensiun maupun dalam bidang baru yang akan beliau jalani," ucapnya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sumber: