Kolaborasi Pusat, Pemprov, dan Masyarakat: Kunci Keberhasilan Produktivitas Agroforestri di Lampung

Kolaborasi Pusat, Pemprov, dan Masyarakat: Kunci Keberhasilan Produktivitas Agroforestri di Lampung

--gambar: lampungprov.go.id

"Masalah biodiversitas dan degradasi lahan sudah diselesaikan di sini berkat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat yang berjalan dengan baik. Sehingga hutan dapat lestari dan masyarakat sejahtera," jelasnya.

 

"Dan sebaiknya KPH Pesawaran menularkan keberhasilan agroforestri di sini ke KPH lainnya dengan menanam kapulaga sebagai tanaman bawah. Dengan kapulaga dan serasah, saat hujan meskipun tanahnya miring, aliran permukaan dan erosi dapat terhenti. Sehingga kualitas lahan dapat dipertahankan," lanjutnya.

 

Idi Bantara, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung (BPDAS WSS) Lampung, menanggapi bahwa pengelolaan hutan di Desa Banjaran ini sesuai dengan slogan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di mana manfaatnya harus dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

"Saya bersama Pak Irwan dan Kepala Dinas Kehutanan, Pak Yanyan, telah bertemu dengan Gubernur Lampung, Pak Arinal Djunaidi. Beliau meminta kami berkoordinasi dalam menyiapkan bibit tanaman MPTS yang diinginkan oleh petani hutan, seperti jengkol, petai, dan alpukat," papar Idi Bantara.

 

Idi Bantara menambahkan bahwa Gubernur juga mengapresiasi kegiatan-kegiatan kehutanan yang telah dilakukan dan mendukung program kerja pemerintah provinsi.

 

"Untuk memenuhi keinginan petani hutan, beliau juga secara khusus meminta BPDAS menyiapkan sekitar sepuluh ribu bibit MPTS secara bertahap," tambahnya.

 

"Beliau ingin petani hutan mengembalikan seluruh hutan yang kritis. Dan beliau memberikan pesan kepada kami, BPDAS dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, agar kita bersama-sama menanam melalui program Rehabilitasi Lahan Kritis di setiap KPH," jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala KPH Pesawaran, Iskandar, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menjelaskan bahwa Gapoktanhut Pujo Makmur di Desa Banjaran sudah memiliki akses legal hutan kemasyarakatan.

Sumber: