Bupati Loekman Bagikan Serifikat Usaha Gratis ke 54 UKM

Bupati Loekman Bagikan Serifikat Usaha Gratis ke 54 UKM

Lampungnewspaper.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberikan segala kemudahan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam pembuatan surat izin usaha secara gratis.

Hal ini merupakan upaya pemerintah Daerah sebagai dorongan dan dukungan kepada pelaku UKM di Lamteng, agar mendapat kemudahan dalam segi jaminan permodalan. Dengan harapan masyarakat Lampung Tengah bisa menjadi pelaku usaha mandiri yang lebih maju dan berkembang.

Bentuk dukungan tersebut diwujudkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., dengan memberikan surat izin usaha secara gratis kepada 54 pelaku UKM di Kecamatan Kota Gajah, dengan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs A Helmi M.M dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (8/7).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Tengah Drs. A Helmi M.M mengatakan, bahwa manfaat dari izin adalah sebagai aset bagi pelaku usaha yang nanti bisa membantu dalam pinjaman modal. \"\"

\"Untuk hari ini total sebanyak 54 orang pelaku UKM yang menerima surat izin gratis. Semoga bermanfaat bagi pelaku usaha dan bisa memajukan ekonomi masyarakat,\" katanya,

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Bupati Loekman mengatakan, sesuai dengan niat dan janjinya sebagai kepala daerah, untuk memberikan segala bentuk kemudahan dan dukungan kepada masyarakat Lamteng, supaya tidak lagi menjadi pekerja namun menjadi pengusaha. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lamteng selalu berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Bupati berharap semua masyarakat Lamteng bisa menjadi pengusaha, bukan hanya sebagai pekerja. \"Syarat utama menjadi pengusaha adalah dengan memiliki izin,\" ucapnya.

Menurutnya, surat izin usaha adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha. Fungsi surat izin usaha yaitu sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha yang dilakukan.

\"Majunya suatu daerah dapat dilihat dari geliaat usaha menengah kecil yang ada di daerah tersebut,\" jelasnya.

Oleh karena itu, Lanjut kata Loekman, Pemerintah Kabupaten Lamteng mendukung perkembangan kemajuan masyarakat untuk menjadi pengusaha. \"Dan salah satu bentuk dukungan yang kita berikan adalah dengan memberikan surat izin untuk usaha kecil menengah secara gratis,\" bebernya.

Bahkan, Bupati Loekman juga akan memberikan bantuan modal kepada pera pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 untuk kembali menghidupkan roda perekonomian.

\"Kita juga sudah rencanakan untuk memberikan bantuan tambahan modal bagi para pelaku UMKM yang terdampak covid-19. Selamat melaksanakan kegiatan usahanya masing-masing. Semoga usaha semakin maju dan mampu menumbuhkan lagi roda perekonomian di Lamteng,\" tutupnya. (asw).

Sumber: