Aliza Gunado: Menkeu Purbaya Perlu Ungkap Endapan Dana di Setiap Kementerian dan Lembaga, Jangan Hanya Daerah

Aliza Gunado: Menkeu Purbaya Perlu Ungkap Endapan Dana di Setiap Kementerian dan Lembaga, Jangan Hanya Daerah

Aliza Gunado: Menkeu Purbaya Perlu Ungkap Endapan Dana di Setiap Kementerian dan Lembaga, Jangan Hanya Daerah--

"Jangan lagi dana tersebut dipakai untuk beli dollar atau surat berharga atau habis untuk konsumsi," tegasnya. 

Untuk itu Kementerian Industri harus.memiliki roadmap Industri Nasional yang akan dipakai di setiap daerah. BUMD harus dibersihkan dari korupsi dan menjadi tulang-punggung pembangunan industri di daerah," ujarnya. 

Sehingga menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah menurutnya tidak hanya mengandalkan eksploitasi sumberdaya alam tanpa memikirkan membangun produksi hilirisasi yang bisa membawa manfaat bagi masyarakat setempat. 

Ia mengingatkan bahwa polemik antara pusat dan daerha soal dana tramsfer daeeah haus menjadi evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dari pusat dan daerah. 

Perlu diketahui menurutnya bahwa dana bagi hasil (DBH) yang di terima daerah selama ini tidak sebanding dengan eksploitasi sumberdaya alam (SDA) di daerah. Masyarakat di daerahpun tidak merasakan manfaat dari eksploitas SDA dan lebih banyak terpapar oleh dampak dari eksploitasi SDA. 

"Keuntungan dari eksploitasi terbesar diambil oleh pihak perusahaan, pemerintah pusat, dan DBH diduga habis dikorup. Pemerintah daerah, Rakyat yang menerima ekses dari semua itu," paparnya. 

 

Investigasi Dana Rp234 T Mengendap Di Daerah

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan investigasi duit pemerintah daerah ( pemda ) Rp234 triliun yang tersimpan di bank bakal membuka siapa pihak bermain bunga deposito.   

Purbaya menyebut masalah itu memang bukan ranah Kementerian Keuangan. Namun, ia mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Saya enggak tahu, itu urusan mereka (pemda). Nanti yang investigasi bukan saya kan. Enggak (bukan Kemenkeu), enggak ada urusan, mungkin BPK (yang menginvestigasi)," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10) 

"Biasanya kan setiap pemda ada auditnya kan? Mungkin tahun-tahun kemarin lepas dari BPK itu, tapi kan mereka (BPK) akan lihat juga pada waktu uangnya (pemda) lebih ditaruhnya di mana, bunganya seperti apa, masuk akal apa enggak," jelas Purbaya. 

Ia menceritakan proses audit yang pernah dirasakan ketika dirinya menjabat sebagai ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Purbaya juga dihubungi BPK untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penempatan dana tersebut. 

Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan LPS di bawah kepemimpinannya kala itu juga menyimpan uang di rekening giro. 

Sumber: