Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lamtim dan Tetapkan tersangka kasus suap Zarof Richard

--
“Fakta persidangan sudah menunjukkan adanya keterlibatan dua petinggi PT SGC. Kalau Kejagung tidak berani, rakyat akan terus menuntut,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kejagung, Ketua DPP Keramat, Sudirman Dewa, menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada 15 Juli 2025 yang memutuskan pengukuran ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC.
“Kami menilai proses ukur ulang HGU itu harus transparan dan diawasi langsung oleh Kejagung agar tidak ada permainan di balik layar antara DPR dan pihak perusahaan,” ujarnya.
Aksi ganda Triga Lampung di KPK dan Kejagung mencerminkan konsistensi gerakan rakyat Lampung dalam menuntut keadilan dan transparansi hukum terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan elite politik dan korporasi besar.
“Kami tegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti hingga semua pelaku diproses hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Sudirman.
Sumber: