Dinas PU Bandar Lampung Diduga Lalai, Kelebihan Bayar Proyek Capai Rp1,89 Miliar

Dinas PU Bandar Lampung Diduga Lalai, Kelebihan Bayar Proyek Capai Rp1,89 Miliar--
Sumber itu juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan teknis di lingkungan Dinas PU.
“Kalau pengawasan berjalan ketat, tidak mungkin ada kelebihan bayar sebesar itu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi ada yang tidak beres dalam proses pengendalian proyek,” tegasnya.
Sumber: