Dinas PU Bandar Lampung Diduga Lalai, Kelebihan Bayar Proyek Capai Rp1,89 Miliar

Dinas PU Bandar Lampung Diduga Lalai, Kelebihan Bayar Proyek Capai Rp1,89 Miliar--
CV RAJ sebesar Rp34.764.254,42
CV UJ sebesar Rp45.898.260,10
CV WP sebesar Rp303.581.376,04
Informasi yang dihimpun menyebut, kelebihan pembayaran tersebut diduga kuat berasal dari perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dan dokumen laporan yang diajukan penyedia jasa.
Sejumlah proyek dikabarkan tidak sesuai dengan spesifikasi awal, namun telah dibayar penuh seolah-olah telah rampung seratus persen.
Seorang sumber internal di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, audit yang dilakukan menemukan ketidaksesuaian fisik pekerjaan dengan laporan keuangan.
“Banyak proyek yang secara dokumen sudah 100 persen selesai, tapi setelah dicek, volumenya tidak sesuai. Karena itu dilakukan koreksi dan dikembalikan ke kas daerah,” ungkap sumber tersebut, Jumat, 10/10/2025.
Sumber: