Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lamtim Launching Layanan Call Center 112

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lamtim Launching Layanan Call Center 112

--

Di akhir sambutannya, Ela Siti Nuryamah secara resmi meresmikan layanan panggilan darurat 112 dengan menekan tombol simbolik disertai ucapan Bismillahirrahmanirrahim.

Acara tersebut mendapat sambutan antusias dari para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Mansyur Syah menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan layanan nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Layanan ini hadir sebagai solusi cepat dan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat,” kata Mansyur.

Ia menyebut, layanan ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan, tetapi juga memperkuat sinergi lintas instansi.

“112 akan menghubungkan langsung dengan instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polri, TNI, dan Basarnas,” ujarnya.

Menurut Mansyur, masyarakat cukup menekan nomor 112 tanpa dikenai biaya untuk mendapatkan pertolongan pertama dari petugas terdekat.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap kejadian darurat bisa ditangani lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tambahnya.

Acara diakhiri dengan sesi penandatanganan sertifikat layanan dan foto bersama antara Bupati Lampung Timur, Dirjen Infrastruktur Digital, dan para pejabat daerah.

Peluncuran Call Center 112 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, tanggap, dan berbasis teknologi digital.

Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah optimistis layanan ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur dalam menghadapi berbagai situasi darurat.(ADV)

Sumber: