Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lamtim Launching Layanan Call Center 112

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lamtim Launching Layanan Call Center 112

--

“Semua operator kini sudah terhubung dengan Call Center 112 di Kabupaten Lampung Timur, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa hambatan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wayan juga menyerahkan sertifikat layanan panggilan darurat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan layanan 112 di daerah tersebut.

Ia menuturkan, Lampung Timur kini menjadi kabupaten ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan layanan darurat nasional tersebut.

“Atas nama Kementerian Komunikasi dan Digital, kami mengucapkan selamat kepada Ibu Bupati dan seluruh jajaran atas peluncuran layanan ini. Semoga dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ucapnya.

Wayan juga memberikan apresiasi kepada PT Trada Telekom Indonesia serta seluruh operator jaringan seperti Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL-Smart atas dukungan teknis dalam membuka akses layanan 112.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran Call Center 112 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat.

“Dalam era digital saat ini, pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi menjadi kebutuhan utama. Call Center 112 hadir sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ela menjelaskan bahwa layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mempersiapkan peluncuran tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi.

“Peluncuran ini tidak akan terlaksana tanpa sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kementerian Kominfo, Forkopimda, serta OPD terkait,” ungkapnya.

Bupati Ela juga menekankan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat keamanan untuk bersinergi dalam menjalankan sistem layanan darurat ini.

“Call Center 112 harus menjadi pusat integrasi layanan yang responsif, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Ela berharap kehadiran layanan ini mampu mempercepat penanganan kejadian darurat serta meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan di tengah masyarakat.

“Gunakan layanan ini secara bijak. Hanya dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan,” pesan Bupati.

Sumber: